Terwujudnya proses pendidikan yang berkualitas dengan penguatan kompetensi pada pelayanan kefarmasian.
Terwujudnya sistem pendidikan dengan mengembangkan dan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan bidang Farmasi Klinis yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional.
Terwujudnya lulusan yang berkualitas sesuai standar Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI).
Terwujudnya penelitian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan kesehatan khususnya bidang kefarmasian klinis yang sesuai dengan roadmap penelitian.
Terwujudnya ketersediaan pendanaan dan fasilitas yang menunjang pelaksanaan penelitian dan publikasi.
Terwujudnya PkM dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan kesehatan yang sesuai dengan roadmap PkM Fakultas.
Terwujudnya ketersediaan pendanaan yang menunjang pelaksanaan PkM.
Terwujudnya tata nilai islami dan karakter akhlakul karimah dalam lingkungan kampus.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!